Dengan adanya kepungurusan baru yang telah dilantik oleh Pemerintah daerah melalui :
SURAT KEPUTUSAN LURAH PADURENAN NOMOR 143/104-KEP/KL/PDR TENTANG PENGESAHAN PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT) 002 PADA RUKUN WARGA (RW)021 KELURAHAN PADURENAN KECAMATAN MUSTIKAJAYA KOTA BEKASI,
Maka kami seluruh pengurus akan terus menjalankan amanah warga dengan sebaik-baiknya untuk melayani dan memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.
Perlu kami sampaikan disini bahwa kepengurusan rukun tetangga RT.002 memerlukan kerjasama antara warga yang diluar dan yang didalam Pintu Gerbang Utama Blok F untuk saling bersinergi, Oleh sebab itu kami ajak Bpk Darmono dan Bpk. Anjar Budiono ( mantan RW periode sebelumnya ) sebagai Penasehat dan syukur Alhamdulilah beliau bersedia.


Komentar
Posting Komentar