Wargaku rukun tetangga banyak yang berinovasi demi kemajuan menopang kondisi ekonomi keluarga harapan.
PERAN UMKM
Dijelaskan oleh Bappenas, bahwa Peran UMKM terdiri atas ;
1) Perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja.
2) Pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB).
3) Penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah
untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif.
Definisi UMKM Menurut Para Ahli
1. Rudjito
Usaha yang punya peranan
penting dalam perekonomian negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang
tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya.
2. Kwartono
Kegiatan ekonomi rakyat
yang punya kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000,- dimana tanah dan bangunan
tempat usaha tidak diperhitungkan. Dan atau mereka yang punya omset penjualan
tahunan paling banyak Rp1.000.000.000,- dan milik warga negara Indonesia.
3. Ina Primiana
Pengembangan empat
kegiatan ekonomi utama yang menjadi motor penggerak pembangunan Indonesia,
yaitu:
– Agribisnis
– Bisnis kelautan
– Sumber daya manusia
Ciri-Ciri UMKM
Adapun beberapa ciri-ciri
usaha mikro kecil dan menengan (UMKM) adalah sebagai berikut:
·
Memiliki tempat usaha yang
dapat berpindah sewaktu-waktu
·
Masih belum ada
administrasi
·
Keuangan pribadi dan usaha
masih belum dibedakan
·
Sumber daya manusia (SDM)
masih belum memiliki jiwa wirausaha mumpuni
·
Tingkat pendidikan masih
relatif rendah
·
Umumnya masih belum
memiliki akses kepada perbankan, tapi sebagian dari mereka sudah memiliki akses
ke lembaga keuangan non bank
·
Umumnya belum memiliki
surat izin usaha atau legalitas seperti NPWP
Perbedaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Dalam perekonomian
Indonesia, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah terbukti tahan terhadap berbagai
macam goncang krisis ekonomi. Kriteria usaha pun sudah diatur dalam payung
hukum berdasarkan undang-undang, antara lain:
· Usaha Mikro
Usaha
mikro adalah usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha
perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam
undang-undang.
· Usaha Kecil
Usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau
badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha
menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam
undang-undang.
· Usaha Menengah
Usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Kriteria UMKM
Sebuah
usaha disebut UMKM jika memenuhi sejumlah kriteria. Di dalam penetapan kriteria
itulah pentingnya menentukan jenis yang akan dikelola badan usaha agar
mendapatkan izin usaha. Berikut kriterianya.
·
Usaha Mikro
Suatu
badan usaha yang masuk kriteria usaha mikro jika memiliki kekayaan bersih di
bawah Rp50.000.000 per bulan (bangunan dan tempat usaha tidak masuk ke dalam
hitungan). Jenis usaha mikro di antaranya adalah warung nasi, tambal ban,
peternak lele, peternak ayam, warung kelontong, dan sebagainya.
·
Usaha Kecil
Kriteria
usaha kecil sebagai usaha mikro jika memiliki kekayaan bersih di bawah
Rp300.000.000 per tahun. Umumnya,usaha kecil digolongkan menjadi tiga jenis,
yaitu :
–
Industri kecil, seperti industri rumahan, industri logam, dan lain-lain.
–
Perusahaan berskala kecil, seperti mini market, koperasi, dan toserba.
–
Usaha informal, seperti pedagang kaki lima yang menjual daging atau sayur.
Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan yang dimiliki UMKM adalah:
Pemilik usaha bebas bertindak dalam mengambil keputusan apa pun dalam bisnisnya.
Pemilik usaha memiliki peran besar dan biasanya akan turun tangan secara langsugn dalam menjalankan bisnis.
Usaha yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Di
balik kelebihannya, UMKM ternyata juga memiliki kekurangan lho,
antara lain:
Memiliki jumlah modal yang
terbatas sehingga kerap kali kesulitan mengembangkan usaha.
Kerap kesulitan
mendapatkan karyawan karena jumlah
gaji yang ditawarkan tidak terlalu besar.
·Pemilik UMKM sering kali
lemah dalam hal spesialisasi karena tidak berjualan barang tertentu dengan
tetap.
Klasifikasi UMKM
UMKM
memiliki klasifikasi, antara lain :
· Livelihood Activities (Lapangan Kerja Baru)
Mendirikan UMKM tentunya akan menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru. Lapangan pekerjaan baru ini memiliki dampak positif, salah satunya adalah mengurangi dampak pengangguran dan menambah penghasilan masyarakat yang belum bekerja dan memiliki penghasilan.
· Small Dynamic Enterprise (Jiwa Enterpreneurship)
Setelah
memiliki sifat kewirausahaan, langkah selanjutnya diharapkan memiliki
jiwa entrepreneurship. Jiwa entrepreneurship tentunya
perlu dimiliki oleh seseorang untuk meraih kesuksesan.
· Micro-Enterprise (Sifat Kewirausahaan)
UMKM
akan menimbulkan sifat kewirausahaan. Sifat kewirausahaan tersebut penting
supaya masyarakat tidak selamanya terpengaruh pada pernyataan untuk menjadi
pegawai sepanjang hidupnya.
· Fast Moving Enterprise (Motivasi Menjadi Usaha Besar)
Pelaku
UMKM yang membuka lapangan kerja baru memiliki sifat kewirausahaan, membangun
jiwa entrepreneurship yang akan membentuk seseorang untuk
memiliki usaha yang dapat membangun perekonomian Indonesia.
Jenis-Jenis UMKM
Ada beberapa jenis usaha yang termasuk UMKM, yaitu:
·
Usaha Fashion
Setiap
tahun, mode tren fesyen selalu berubah dan meningkatkan pendapatan para pelaku
bisnis yang menjalankannya. Ada beberapa contoh usaha fashion, yaitu kaos brand, butik batik, baju anak muda wanita, baju
khusus liburan dan lain sebagainya. Tren fashion memang selalu berkembang dan selalu
ada model terbaru sehingga usaha ini bisa dipertimbangkan.
·
Usaha Kuliner
Selain fashion, bisnis ini
terbilang cukup menjanjikan, mengingat setiap hari orang membutuhkan makanan.
Contoh usaha kuliner UMKM, yaitu membuat restoran kecil, kue ulang tahun, roti
bakar, dan usaha kafe.
·
Usaha Furniture
Furniture adalah salah satu usaha
yang menjanjikan. Beberapa di antaranya menjual lukisan, perlengkapan dapur,
perlengkapan ruang tamu, seperti lampu, meja, kursi, material bangunan, dan
lain-lain.
Peran UMKM
Sarana Mengentaskan Masyarakat dari Jurang Kemiskinan
Peran UMKM penting yang pertama adalah sebagai sarana mengentaskan
masyarakat kecil dari jurang kemiskinan. Dengan bukti tingginya angka
penyerapan tenaga kerja oleh UMKM. Data milik Kementerian Koperasi dan UMKM
tahun 2011 menyebutkan bahwa lebih dari 55,2 juta unit UMKM mampu menyerap
sekitar 101,7 juta orang. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 57,8 juta
unit UMKM dengan jumlah tenaga kerja mencapai 114 juta orang.
Sarana untuk Meratakan Tingkat Perekonomian Rakyat
Kecil
Berbeda dengan perusahaan besar, UMKM memiliki lokasi di berbagai
tempat termasuk di daerah yang jauh dari jangkauan perkembangan zaman
sekalipun. Keberadaan UMKM di 34 provinsi yang ada di Indonesia tersebut
memperkecil jurang ekonomi antara yang miskin dengan kaya. Selain itu, masyarakat
kecil tak perlu berbondong-bondong pergi ke kota untuk memperoleh penghidupan
yang layak.
Memberikan
Pemasukan Devisa bagi Negara
Saat ini, UMKM Indonesia memang sudah sangat maju. Pangsa pasarnya
tidak hanya skala nasional, tetapi internasional. Data dari Kementerian
Koperasi dan UKM di tahun 2017 menunjukkan tingginya devisa negara dari para
pelaku UMKM. Angkanya pun sangat tinggi, mencapai Rp88,45 miliar. Angka ini
mengalami peningkatan hingga delapan kali lipat dibandingkan tahun 2016.
Itu dia penjelasan mengenai UMKM, ciri-ciri dan perannya dalam
sektor ekonomi. Faktanya, UMKM memang memiliki peranan yang cukup penting dalam
pertumbuhan ekonomi di Indonesia, sehingga keberadaannya selalu mendapatkan
perhatian khusus. Jadi, apakah Anda tertarik untuk berkecimpung di bisnis ini?
Talenta bisa mempermudah Anda dengan
berbagai software yang dapat membantu dalam
mengembangkan bisnis UMKM.
Komentar
Posting Komentar